Rabu, 10 Agustus 2011

(BAB III)

“SHALAT”
(Fasal Satu)
Udzur( ) sholat:
1. Tidur .
2. Lupa.
(Fasal Dua)
Syarat sah shalat ada delapan, yaitu:
1. Suci dari hadats besar dan kecil.
2. Suci pakaian, badan dan tempat dari najis.
3. Menutup aurat.
4. Menghadap kiblat.
5. Masuk waktu sholat.
6. Mengetahui rukun-rukan sholat.
7. Tidak meyakini bahwa diantara rukun-rukun sholat adalah sunnahnya
8. Menjauhi semua yang membatalkan sholat.

Macam-macam hadats: Hadats ada dua macam, yaitu: Kecil dan Besar.
Hadats kecil adalah hadats yang mewajibkan seseorang untuk berwudhu‟, sedangkan hadats
besar adalah hadats yang mewajibkan seseorang untuk mandi.

Macam macam aurat: Aurat ada empat macam, yaitu:
1. Aurat semua laki-laki (merdeka atau budak) dan budak perempuan ketika sholat, yaitu
antara pusar dan lutut.
2. Aurat perempuan merdeka ketika sholat, yaitu seluruh badan kecuali muka dan telapak
tangan.
3. Aurat perempuan merdeka dan budak terhadap laki-laki yang ajnabi (bukan muhrim),
yaitu seluruh badan.
4. Aurat perempuan merdeka dan budak terhadap laki-laki muhrimya dan perempuan, yaitu
antara pusar dan lutut.

(Fasal Tiga)
Rukun sholat ada tujuh belas, yaitu:
1. Niat.
2. Takbirotul ihrom (mengucapkan “Allahuakbar).
3. Berdiri bagi yang mampu.
4. Membaca fatihah.
5. Ruku‟ (membungkukkan badan).
6. Thuma‟ninah (diam sebentar) waktu ruku‟.
7. I‟tidal (berdiri setelah ruku‟).
8. Thuma‟ninah (diam sebentar waktu i‟tidal).
9. Sujud dua kali.
10. Thuma‟ninah (diam sebentar waktu sujud).
11. Duduk diantara dua sujud.
12. Thuma‟ninah (diam sebentar ketika duduk).
13. Tasyahud akhir (membaca kalimat-kalimat yang tertentu).
14. Duduk diwaktu tasyahud.
15. Sholawat (kepada nabi).
16. Salam (kepada nabi).
17. Tertib (berurutan sesuai urutannya).

(Fasal Empat)
Niat itu ada tiga derajat, yaitu:
1. Jika sholat yang dikerjakan fardhu, diwajibkanlah niat qasdul fi‟li (mengerjakan shalat
tersebut), ta‟yin (nama sholat yang dikerjakan) dan fardhiyah (kefardhuannya).
2. Jika sholat yang dikerjakan sunnah yang mempunyai waktu atau mempunyai sebab,
diwajibkanlah niat mengerjakan sholat tersebut dan nama sholat yang dikerjakan seperti
sunah Rowatib (sebelum dan sesudah fardhu-fardhu).
3. Jika sholat yang dikerjakan sunnah Mutlaq (tanpa sebab), diwajibkanlah niat
mengerjakan sholat tersebut saja.
Yang dimaksud dengan qasdul fi‟li adalah aku beniat sembahyang (menyenghajanya), dan yang
dimaksud ta‟yin adalah seperti dzuhur atau asar, adapun fardhiyah adalah niat fardhu.

(Fasal Lima)
Syarat takbirotul ihrom ada enam belas, yaitu:
1. Mengucapkan takbirotul ihrom tersebut ketika berdiri (jika sholat tersebut fardhu).
2. Mengucapkannya dengan bahasa Arab.
3. Menggunakan lafal “Allah”.
4. Menggunakan lafal “Akbar”.
5. Berurutan antara dua lafal tersebut.
6. Tidak memanjangkan huruf “Hamzah” dari lafal “Allah”.
7. Tidak memanjangkan huruf “Ba” dari lafal “Akbar”.
8. Tidak mentaysdidkan (mendobelkan/mengulang) huruf “Ba” tersebut.
9. Tidak menambah huruf “Waw” berbaris atau tidak antara dua kalimat tersebut.
10. Tidak menambah huruf “Waw” sebelum lafal “Allah”.
11. Tidak berhenti antara dua kalimat sekalipun sebentar.
12. Mendengarkan dua kalimat tersebut.
13. Masuk waktu sholat tersebut jika mempuyai waktu.
14. Mengucapkan takbirotul ihrom tersebut ketika menghadap qiblat.
15. Tidak tersalah dalam mengucapkan salah satu dari huruf kalimat tersebut.
16. Takbirotul ihrom ma‟mum sesudah takbiratul ihrom dari imam.

(Fasal Enam)
Syarat-syarat sah membaca surat al-Fatihah ada sepuluh, yaitu:
1. Tertib (yaitu membaca surat al-Fatihah sesuai urutan ayatnya).
2. Muwalat (yaitu membaca surat al-Fatihah dengan tanpa terputus).
3. Memperhatikan makhroj huruf (tempat keluar huruf) serta tempat-tempat tasydid.
Kitab Safinatun Najah Page 17
4. Tidak lama terputus antara ayat-ayat al-Fatihah ataupun terputus sebentar dengan niat memutuskan bacaan.
5. Membaca semua ayat al-Fatihah.
6. Basmalah termasuk ayat dari al-fatihah.
7. Tidak menggunakan lahan (lagu) yang dapat merubah makna.
8. Memabaca surat al-Fatihah dalam keaadaan berdiri ketika sholat fardhu.
9. Mendengar surat al-Fatihah yang dibaca.
10. Tidak terhalang oleh dzikir yang lain.

(Fasal Tujuh)
Tempat-tempat tasydid dalam surah al-fatihah ada empat belas, yaitu:

1. Tasydid huruf “Lam” jalalah pada lafal ''Allah''
2. Tasydid huruf “Ra‟” pada lafal ''Ar-rahman''
3. Tasydid huruf “Ra‟” pada lapal ''Ar-rahiim''
4. Tasydid “Lam” jalalah pada lafal ''Al-Hamdulillah''
5. Tasydid huruf “Ba‟” pada kalimat ''Rabbil Alamiin''
6. Tasydid huruf “Ra‟” pada lafal ''Ar-Rahman''
7. Tasydid huruf “Ra‟” pada lafal ''Ar-Rahiim''
8. Tasydid huruf “Dal” pada lafal ''Ad-Diin''
9. Tasydid huruf “Ya‟” pada kalimat ''Iyyaka na'buduu''
10.Tasydid huruf “Ya” pada kalimat ''Iyyaka nasta'iin''
11. Tasydid huruf “Shad” pada kalimat ''Ihdinash-shiratal mustaqiim''
12. Tasydid huruf “Lam” pada kalimat ''Shiratal-Ladziina''
13. Tasydid “Dhad” pada kalimat ''Wa laa Dh-dhallin''
14. Tasydid huruf “Lam” pada kalimat ''Wa laa Dh-dhallin''

(Fasal Delapan)
Tempat disunatkan mengangkat tangan ketika shalat ada empat, yaitu:
1. Ketika takbiratul ihram.
2. Ketika Ruku‟.
3. Ketika bangkit dari Ruku‟ (I‟tidal).
4. Ketika bangkit dari tashahud awal.

(Fasal Sembilan)
Syarat sah sujud ada tujuh, yaitu:
1. Sujud dengan tujuh anggota.
2. Dahi terbuka (jangan ada yang menutupi dahi).
3. Menekan sekedar berat kepala.
4. Tidak ada maksud lain kecuali sujud.
5. Tidak sujud pada sesuatu yang bergerak jika ia bergerak.
6. Meninggikan bagian punggung dan merendahkan bagian kepala.
7. Thuma‟ninah pada sujud.

Penutup: Ketika seseorang sujud anggota tubuh yang wajib di letakkan di tempat sujud ada tujuh,
yaitu:
1. Dahi.
2. Bagian dalam dari telapak tangan kanan.
3. Bagian dalam dari telapak tangan kiri.
4. Lutut kaki yang kanan.
5. Lutut kaki yang kiri.
6. Bagian dalam jari-jari kanan.
7. Bagian dalam jari-jari kiri.

(Fasal Sepuluh)
Dalam kalimat tasyahud terdapat dua puluh satu harakah (baris) tasydid, enam belas di antaranya
terletak di kalimat tasyahud yang wajib di baca, dan lima yang tersisa dalam kalimat yang menyempurnakan tasyahud (yang sunah dibaca), yaitu:

1. “Attahiyyat”: harakah tasydid terletak di huruf “Ta‟”.
2. “Attahiyyat”: harakah tasydid terletak di huruf “Ya‟”.
3. “Almubarakatusshalawat”: harakah tasydid di huruf “Shad”.
4. “Atthayyibaat”: harakah tasydid di huruf “Tha‟”.
5. “Atthayyibaat”: harakah tasydid di huruf “ya‟”.
6. “Lillaah”: harakah tasydid di “Lam” jalalah.
7. “Assalaam”: di huruf “Sin”.
8. “A‟laika ayyuhannabiyyu”: di huruf “Ya‟”.
9. “A‟laika ayyuhannabiyyu”: di huruf “Nun”.
10. “A‟laika ayyuhannabiyyu”: di huruf “Ya‟”.
11. “Warohmatullaah”: di “Lam” jalalah.
12. “Wabarakatuh, assalaam”: di huruf “Sin”.
13. “Alainaa wa‟alaa I‟baadillah”: di “Lam” jalalah.
14. “Asshalihiin”: di huruf shad.
15. “Asyhaduallaa”: di “Lam alif”.
16. “Ilaha Illallaah”: di “Lam alif”.
17. “Illallaah”: di “Lam” jalalah.
18. “Waasyhaduanna”: di huruf “Nun”.
19. “Muhammadarrasulullaah”: di huruf “Mim”.
20. “Muhammadarrasulullaah”: di huruf “Ra‟”.
21. “Muhammadarrasulullaah”: di huruf “Lam” jalalah.

(Fasal Sebelas)
Sekurang-kurang kalimat shalawat nabi yang memenuhi standar kewajiban di tasyahud akhir
adalah Allaahumma shalli a‟laa Muhammad.
(Adapun).harakat tasydid yang ada di kalimat shalawat nabi tersebut ada di huruf “Lam” dan
“Mim” di lafal “Allahumma”. Dan di huruf “Lam” di lafal “Shalli”. Dan di huruf “Mim” di ''Muhammad''.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sayyidina Syekh Abi Bakar bin Salim

Sayyidina Syekh Abi Bakar bin Salim